|
JAKARTA--MIOL: PT Jasa Marga sangat mendukung dilibatkannya Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan persoalan harga
pembebasan lahan yang membuat pekerjaan Tol Hankam-Cikunir terbengkalai
sampai saat ini.
"BPKP diharapkan dapat
memberikan harga yang nantinya dipakai sebagai rekomendasi untuk menetapkan
harga lahan di Cikunir yang sampai saat ini masih berlarut-larut," kata
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga, Hengki Herwanto di Jakarta, Selasa
(28/10).
Hengki memperkirakan, dengan
dilibatkannya institusi yang independen tersebut akan memberikan solusi yang
terbaik antara Departemen Pekerjaan Umum (DPU) dengan Walikota Bekasi untuk
menetapkan harga lahan.
Menurut Hengki apabila tetap
berpegang kepada SK Walikota Bekasi sebelumnya yang menetapkan harga lahan
Rp1.350.000 per meter persegi akan sangat memberatkan perusahaan karena tidak
sesuai dengan rencana bisnis (bussines plan) yang telah ditetapkan.
Hengki mengatakan, apabila
berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) maka harga tanah di Cikunir
sebenarnya hanya berkisar sekitar Rp300 ribu. Bahkan sebenarnya harga
pasarnya sekitar Rp400 ribu, sehingga jika kemudian ada yang menetapkan di
atas Rp1 juta jelas itu diluar kemampuan.
Sementara itu, dari sebanyak 95
kavling yang belum dibebaskan saat ini sebagian besar merupakan sertifikat
jual beli, bukan sertifikat hak milik. Sehingga memang harus diterjunkan BPKP
untuk melakukan audit terhadap proses pembebasan lahan.
PT Jasa Marga sendiri baru akan
membayar kepada pemilik lahan apabila Departemen PU dengan Walikota Bekasi
sudah ada kesepakatan mengenai harga. Namun dengan dilibatkannya BPKP
diharapkan dalam waktu dua minggu ini sudah ada penetapan harga, kata Hengki.
(Ant/Ol-1)
|