Selasa, 12 Juli 2005

Pemberlakuan Tarif Ruas Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami - Veteran

Terhitung sejak hari ini, tanggal 12 Juli 2005 pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami - Veteran, diberlakukan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 309/KPTS/M/2005.

Sebagaimana diketahui ruas Jalan Tol Ulujami - Veteran, sejak 2 Mei 2005, diberlakukan uji coba pengoperasian dan pada hari ini uji coba tersebut berakhir, serta dikenakan tarif tol.

Ruas Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami - Veteran, menghubungkan Jalan Tol Jakarta - Serpong dengan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Selama ini ruas jalan tol tersebut banyak digunakan para pengguna jalan yang berasal dari BSD/Bintaro/Pondok Ranji/Ulujami/Kebayoran Lama dan sekitarnya yang mengarah ke Jakarta/Bogor melalui Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, untuk kemudian menuju Jalan Tol Dalam Kota atau Jalan Tol Jagorawi.

Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut diatas, sebagai contoh, pengguna jalan tol yang berasal dari Gerbang Tol Pondok Aren dan keluar di Gerbang Tol Dukuh 2 untuk golongan I tarifnya (termasuk tarif tol Ramp Taman Mini) adalah sebesar Rp. 8.000,- , golongan IIA adalah Rp. 10.000,- dan golongan IIB adalah Rp. 11.500,-
Sumber: www.jlj.co.id, 12 Juli 2005