Senin, 29 April 2002

Jalan R.A Kartini (Arteri TB. Simatupang) Dibuka Kembali

PT Jalantol Lingkarluar Jakarta memberlakukan kembali pembayaran tol bagi pengguna ruas jalan tol Pondok Pinang Timur - Fatmawati Barat.

Dengan berfungsinya jembatan tersebut maka jalan R.A Kartini (Arteri TB Simatupang) yang selama 2,5 bulan ini tertutup bagi lalu lintas umum telah dibuka kembali terhitung sejak hari Senin, 29 April 2002 pukul 06.00.

Karena jalan Arteri TB Simatupang telah berfungsi normal, maka bagi pengguna jalan tol Pondok Pinang - Kampung Rambutan, yang masuk dari Gerbang Pondok Pinang Timur dan keluar di Gerbang Fatmawati Barat, kembali dikenakan biaya tol seperti biasa.

Sebagaimana diketahui akibat banjir yang melanda Jakarta awal Februari lalu pada tanggal 2 Februari 2002 gorong-gorong jembatan runtuh, akibat dindingnya tidak kuat menahan derasnya arus Kali Grogol. Dinding yang runtuh menyebabkan bagian atas gorong-gorong tidak kuat menahan badan jalan, sehingga badan jalan patah.

Hal tersebut menyebabkan jalan R.A Kartini ditutup sementara bagi lalu lintas umum. Pada saat itu jalur arteri dipindahkan sementara ke ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, sehingga bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan tol tersebut khususnya yang masuk dari Gerbang Tol Pondok Pinang Timur dan keluar di Gerbang Tol Fatmawati Barat tidak dipungut Biaya Tol selama perbaikan jembatan berlangsung.

Bagi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang mengelola ruas jalan tersebut, digratiskannya ruas jalan tol Pondok Pinang Timur sampai dengan Fatmawati Barat selama hampir 3 bulan adalah merupakan bukti komitmen kepedulian kepada masyarakat umum.

Terbukti saat ruas arteri tidak dapat digunakan akibat musibah banjir yang merusak jembatan, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta membuka ruas jalan tol dan difungsikan sebagai ruas jalan arteri dimana lalu lintas yang lewat tidak dipungut biaya tol / gratis.

Dari pengamatan di lapangan hari ini pembukaan kembali jalan R.A Kartini berlangsung dengan lancar. Kendaraan yang datang dari arah Pondok Pinang/Pondok Indah menuju Fatmawati dapat memilih untuk menggunakan arteri seperti biasa atau masuk ke Gerbang Tol Pondok Pinang Timur 1 dan mengambil tiket tol di Gerbang tersebut.

Sementara untuk kendaraan bermotor roda dua yang selama perbaikan jembatan di jalan arteri boleh melintas di jalan tol antara Gerbang Pondok Pinang Timur sampai dengan Gerbang Fatmawati Barat, dengan difungsikannya jalan tol seperti biasa, pada saat ini sepeda motor dilarang masuk tol dan harus lewat jalan arteri.

Ruas jalan tol Pondok Pinang Timur sampai dengan Fatmawati Barat merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta seksi S (Pondok Pinang - TMII Junction). Jalan tol ini dioperasikan oleh PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Dari keseluruhan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta sepanjang 56.87 km yang saat ini sudah dioperasikan oleh PT Jalantol Lingkarluar Jakarta adalah seksi S (Pondok Pinang - Kampung Rambutan) sepanjang 14 km dan seksi E2 (Cikunir - Cakung) sepanjang 9 km.
Sumber: www.jlj.co.id, 29 April 2002