Kamis, 25 Agustus 2005

Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi

TARIF JALAN TOL PADALARANG-CILEUNYI
Kamis, 25-Agt-2005, 09:35 WIB
Tarif jalan Tol PADALARANG-CILEUNYI berlaku mulai 24 Agustus 2005 Berdasarkan :
KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 374/KPTS/M/2005

Tarif PADALARANG - CILEUNYI
Pada
larang
GOL IPada
larang
Gol IIA
Gol IIB
Baros GOL I 1000 Baros
GOL IIA2000
GoL IIB 2500
Pasir Koja GOL I25002000Pasir Koja
GOL IIA 3500 2500
GoL IIB 4500 3000
PasteurGOL I2000 10002000Pasteur
GOL IIA 3000 20003000
GoL IIB3500 25003500
KopoGOL I 2500200010002500 Kopo
GOL IIA 350025002000 3500
GoL IIB4500 3000
25004500
Moh. TohaGOL I 250025002000 25001000 Moh.Toha
GOL IIA3500 3500250035002000
GoL IIB4500 4500300045002500
Buah Batu GOL I300025002000 300020001000Buah Batu
GOL IIA 550035003000550025002000
GoL IIB600045003500 600030002500
CileunyiGOL I 4500350035004500300025002500Cileunyi
GOL IIA 7500650060007500550035003500
GoL IIB90007500 65009000600045004500

Sumber: infotol.astaga.com, Kamis, 25 Agustus 2005

Rabu, 24 Agustus 2005

Tarif Jalan Tol Pada Ramp-Ramp

TARIF JALAN TOL PADA RAMP-RAMP
Rabu, 24-Agt-2005, 15:29 WIB
Golongan Kendaraan di Jalan Tol
Golongan ISedan,Jip,Mini
Bus,Truk Kecil Dan Bus Sedang
Golongan IIA Truk Besar
Dan Bus Besar dengan(dua)gandar
Golongan IIBTruk Besar
Dan Bus Besar dengan 3(Tiga) gandar

Nama Ruas Tarif Jalan Tol Pada Ramp-Ramp
Gol I Gol IIAGol IIB
Jalan Tol Jagorawi:
Ramp Taman Mini
Ramp Dukuh

1000
1000

1500
1500

1500
1500
Jalan Tol Jakarta-Cikampek:
Ramp Pondok Gede Barat
Ramp Pondok Gede Timur

1000
1000

1000
1000

1000
1000
Jalan Tol Jakarta-Tangerang-:
Ramp Kebon Jeruk
Ramp Meruya

1000
1000

1500
1500

1500
1500
Jalan Tol Makassar:
Makassar tahap I-III
Ramp Tallo Barat

1500
2500

2500
1500

3000
1500
Sumber: infotol.astaga.com, Rabu, 24 Agustus 2005

Selasa, 23 Agustus 2005

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Baru

PEMERINTAH TETAPKAN TARIF TOL BARU
Pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tol sebesar 16% atau rata-rata Rp500 dari tarif sebelumnya untuk seluruh ruas tol di Indonesia kecuali ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) tahap I (Jatibening-Sadang), ruas tol Pondok Aren-Ulujami, ruas tol Ulujami - Jatiasih dan ruas tol Prof. Sedyatmo. Tarif tol baru mulai berlaku efektif Rabu (24/8) pukul 00.00 waktu setempat.  Penyesuaian tarif tol disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.  

Khusus untuk kendaraan angkutan umum yang berlangganan, kecuali taksi, mendapatkan potongan sebesar 25%, sehingga besaran tarif tol untuk angkutan umum akan tetap lebih rendah dibandingkan dengan tarif lamanya dan dengan golongan kendaraan yang bukan angkutan umum . Hal ini memberikan pengertian bahwa Pemerintah tetap konsisten memperhatikan kepentingan umum. 

Menurut UU No.38/2004 tentang Jalan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali dan dihitung berdasarkan laju inflasi. Inflasi dihitung berdasarkan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) Regional yang ditetapkan oleh Biro Pusat Statistik. Formula yang digunakan untuk menghitung tarif tol baru adalah tarif lama dikalikan inflasi yang terjadi.

Mengenai keluhan pengguna jasa jalan tol atas pelayanan yang diterima, Menteri PU menyatakan telah meminta operator untuk membuat action plan guna meningkatkan pelayanan selama dua tahun ke depan. Action plan tersebut nantinya akan diumumkan di media massa sehingga bisa diketahui dan diawasi masyarakat. Upaya pengawasan pelayanan jalan tol juga akan dilakukan oleh Pemerintah, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yaitu institusi baru yang dibentuk berdasarkan UU No. 38/2004 tentang Jalan. BPJT akan melaksanakan sebagian kewenangan Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol yang berkaitan dengan pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan badan usaha jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol merupakan badan non-struktural yang dibentuk oleh, berada  dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum. Keanggotaan BPJT terdiri  atas unsur Pemerintah, unsur pemangku kepentingan, dan unsur masyarakat.

Mengingat terbatasnya dana APBN, peran serta swasta dalam pembangunan infrastruktur jalan tol sangat diperlukan. Dengan terlibatnya investasi dari swasta maka dana APBN yang ada, bisa lebih difokuskan untuk membangun infrastruktur jalan di kawasan lain yang belum berkembang. Peran swasta dalam membangun jalan tol, perlu difasilitasi pemerintah dengan memberikan kepastian hukum dan tarif sehingga investasi di bidang infrastruktur jalan tol menarik. Adanya jalan tol, memberikan keuntungan kepada pengguna berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) serta waktu tempuh jika dibandingkan menggunakan jalan umum. (gt)
Puskompu
230805