Selasa, 29 Januari 2002

Hasil Evaluasi Proposal Penawaran Tender Proyek JORR

Bersama ini kami sampaikan bahwa, sehubungan dengan hasil evaluasi atas proposal penawaran peserta Tender RTM Proyek JORR dengan memperhatikan :
  • Keputusan KKSK nomor : KEP.02/K.KKSK/04/2001 tanggal 27 April 2001
  • Surat KKSK nomor : S-04/SEK.KKSK/0102 tanggal 14 Januari perihal RTM Option
  • Risalah Rapat KKSK tanggal 21 Januari 2002
  • Surat Menteri Kimpraswil nomor : JL.01.03-Mn/15 tanggal 22 Januari 2002 perihal JORR - RIGHT TO MATCH (RTM)
Serta hasil evaluasi Tim Pengadaan Mitra Strategis Proyek JORR terhadap Proposal Penawaran Peserta RTM dan Proposal Penawaran Malaysian Consortium dalam rangka Pengadaan Mitra Strategis Proyek JORR.
Maka, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta telah memutuskan seluruh peserta tender RTM yang terdiri dari :
  • Torno Internazionale Spa (Italia)
  • Garmuda Berhad (Malaysia), dan
  • Jakarta Infrstructure Consortium (Indonesia)
Tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur sedangkan Malaysian Consortium tidak memenuhi persyaratan Right to Match (RTM).
Right to Match tidak dapat dilaksanakan, dengan demikian proses Pengadaan Mitra Strategis Proyek JORR dengan pola RTM dinyatakan batal.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sumber: www.jlj.co.id/, 29 Januari 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar