Sabtu, 20 September 2003

Ruas Tol Cikamuning Dibuka untuk Umum

BANDUNG, (PR).- Mulai Minggu (21/9) pukul 24.00 WIB, ruas tol Padalarang By Pass (Tol Padalarang-Cikamuning) sepanjang 6 km dibuka untuk umum. Namun, pembukaan tersebut sifatnya masih uji coba karena PT Jasa Marga Cabang Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) belum mengenakan tarif. "Para pengendara yang melewati tol Cikamuning akan dikenakan tarif yang sama dengan mereka yang keluar dari gerbang tol Padalarang," ujar Kepala PT Jasa Marga Cabang Padaleunyi Ir. A. Tito Karim, Jumat (19/9).

Dikatakan, selama ini jumlah kendaraan yang keluar dari gerbang tol Padalarang (gerbang tol lama) mencapai 17.000 hingga 18.000 kendaraan per hari. Selepas gerbang tol, puluhan ribu kendaraan tersebut biasanya terjebak kemacetan.

"Dengan dibukanya Padalarang By Pass, kita perkirakan 40% atau sekira 7.000 kendaraan per hari akan pindah ke Cikamuning (gerbang tol baru). Dengan demikian, beban jalan di daerah Tagog Apu yang selama ini sering macet menjadi semakin berkurang," tambahnya.

Di sisi lain, dibukanya Padalarang By Pass akan berpengaruh terhadap jalan arteri Bandung-Purwakarta, terutama dari Cikamuning hingga Sadang. Beban jalan tersebut akan semakin meningkat. Terlebih dengan telah dibukanya tol Cikampek-Sadang pada pertengahan Agustus lalu.

"Pembukaan ruas tol Cikampek-Sadang sepanjang 12 km dan Padalarang-Cikamuning sepanjang 6 km yang merupakan bagian dari ruas tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sebenarnya akan menghemat waktu perjalanan Bandung-Jakarta sebanyak 30 menit hingga 1 jam. Namun, hal itu sangat bergantung pada arus lalu lintas di jalan raya antara Cikamuning-Sadang," jelasnya.

Agar arus lalu lintas di jalan arteri sepanjang 49 km itu berjalan lancar, pihaknya menyarankan truk-truk besar supaya beroperasi pada malam hari. Selain itu, kondisi jalan yang bergelombang agar segera diperbaiki. Pada saat peak season (akhir pekan atau libur nasional), petugas kepolisian agar melakukan pengaturan lalu lintas.

Ditambahkan Tito, bersamaan dengan dibukanya Padalarang By Pass, PT Jasa Marga akan memperketat kendaraan yang overload. Truk-truk bermuatan lebih dari 10 ton akan dilarang masuk tol. Hal itu supaya jalan tidak cepat rusak dan pengguna jalan tol lainnya, terutama kendaraan pribadi merasa aman dan nyaman.

Menyinggung tentang waktu dan besarnya tarif yang akan diberlakukan di ruas tol Padalarang By Pass, PT Jasa Marga masih menunggu keputusan presiden (keppres). "Jalan tol Padalarang-Cikamuning sepanjang 6 km telah menghabiskan dana Rp 190 miliar. Untuk itu, kita mengusulkan tarifnya Rp 300,00/km atau Rp 2.000,00 dari Padalarang ke Cikamuning," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan "PR" di lapangan, pengerjaan projek sudah hampir selesai 100%. Begitu pula dengan pembangunan jembatan Cimeta sepanjang 420 meter. Kendaraan bisa melaju dengan mulus, bahkan Padalarang-Cikamuning bisa ditempuh dengan waktu hanya 7 menit.

Namun, kendaraan harus hati-hati ketika akan menuju Jalan Raya Bandung-Purwakarta (Cikamuning) karena selepas keluar dari Padalarang By Pass, jalannya menurun, menikung, dan menyempit. Selain itu, di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 900 meter itu terdapat tebing yang cukup curam. Laju kendaraan harus diperlambat jangan sampai masuk "jurang". (A-115)***
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 20 September 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar