TRANSAKSI DI GT. KAPUK PINDAH KE GT. PLUIT
Minggu, 29-Mei-2005, 07:44 WIB
Mulai hari Minggu tanggal 29 Mei 2005 pukul 00:00 WIB untuk transaksi
Tol yang semula dari Cengkareng dan Kamal/Penjaringan arah Pluit atau
arah Tanjung Priok/Cawang yang sebelumnya dilayani di Gerbang Tol Kapuk
mulai saat ini dipindahkan di Gerbang Tol Pluit.1. Dari arah Bandara Soekarno - Hatta menuju Pluit, tempat pembayaran di Gerbang Tol Pluit 3,
dengan tarif Tol :
Golongan I = Rp. 2.000
Golongan II A = Rp. 2.500
Golongan II B = Rp. 3.000
2. Dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Tanjung priok dan Cawang, tempat pembayaran di Gerbang Tol Pluit 1, dengan tarif Tol :
Golongan I = Rp. 6.000
Golongan I AU = Rp. 4.000
Golongan II AU = Rp. 4.500
Golongan II A = Rp. 7.500
Golongan II B = Rp. 9.500
3. Dari arah Pluit menuju Tanjung Priok dan Cawang, tempat pembayaran di Gerbang Tol Pluit 2, dengan tarif tol :
Golongan I = Rp. 4.000
Golongan I AU = Rp. 2.000
Golongan II A = Rp. 5.000
Golongan II AU = Rp. 2.000
Golongan II B = Rp. 6.500
Untuk Gerbang Tol Kapuk arah Pluit, Tj. Priok dan Cawang sudah tidak dioperasikan lagi dan tidak ada transaksi.
Untuk Transaksi Tol dari arah Jakarta menuju Kapuk/Kamal dan Bandara Soekarno - Hatta masih bertransaksi di Gerbang Tol Kapuk seperti biasa.