TOL HANKAM-JATIASIH RESMI DIBUKA
Jumat, 04-03-2005, 07:32 WIB
Pengguna ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas
Jatiwarna - Jatiasih (Bekasi) mulai hari ini, tepatnya Jumat (4/3) pukul 00.00
WIB, dikenakan biaya atau tidak gratis lagi. Setiap pengendara pada ruas
sepanjang 4 Km itu dikenakan tarif tol sebagaimana yang ditentukan.
"Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 129/KPTS/M/2005 tanggal 2 Maret 2005. Tarif tol untuk ruas tersebut
adalah Rp 1.000 untuk Golongan I (sedan, minibus bus/truk dan sejenisnya).
Sedang untuk Golongan IIA (bus dan truk dengan dua gandar dan Golongan IIB
yaitu truk gandeng yang memiliki lebih dari dua gandar) dikenakan tarif Rp 1.500,"
kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga, Ir Bambang Sulistyo, kepada wartawan
di Jakarta, Kamis (3/3).
Sebelum ruas tol ini dioperasikan secara resmi, PT
Jasa Marga (Persero) melalui PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) sudah
melakukan uji coba sejak 29 Januari 2005. Dalam uji coba ini, PT JLJ membuka
Gerbang Tol (GT) Jatiwarna 1, GT Jatiwarna 3, Jatiasih 2, dan GT Jatiasih 3.
Selama uji coba, ruas tol tersebut tidak mengenakan tarif atau gratis.
Dengan dioperasikannya jalan tol ini, pengendara dari
arah Jagorawi, Pondok Pinang dan Serpong yang akan ke arah Jatiasih, Jatibening
dan Pekayon (Bekasi) tidak lagi keluar di Hankam Raya. Tapi bisa langsung dan
keluar di GT Jatiasih 3. Ruas ini dilalui 18.000 kendaraan setiap harinya.
Jalan tol yang menelan biaya Rp 140 miliar ini
dibangun oleh PT Nindya Karya dan PT Modern JO.
Sumber: infotol.astaga.com, Jumat, 4 Maret 2005