Senin, 14 Juni 2004

Jalan Tol Cipularang Besok Diresmikan Presiden RI

JALAN TOL CIPULARANG BESOK DIRESMIKAN PRESIDEN RI
Setelah menunggu lebih dari dua bulan, akhirnya Pemerintah melalui Keputusan Menteri Nomor 310/KPTS/M/2004 tanggal 11 Juni 2004 menetapkan Jalan Bebas Hambatan Ruas Sadang-Cikamuning sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menjadi Jalan Tol. Selain itu Menteri menetapkan pula mengenai laik fungsi, dan jenis kendaraan bermotor serta besarannya tarif tol. Pemberlakuan tarif baru untuk ruas ini akan dimulai setelah jalan tol tersebut diresmikan oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri pada hari Selasa, 15 Juni 2004 sekitar pukul 14.30 WIB. Peresmian itu bersamaan dengan diresmikannya Jalan Layang dan Jembatan Pasteur-Cikapayang-Suropati (Pasupati) Bandung.

Dengan diberlakukannya Kepmen tersebut, maka Jalan Tol Cipularang Ruas Sadang-Cikamuning yang sebelumnya masih dalam tahap uji coba (gratis), sejak Selasa, 15 Juni 2004 akan dikenakan tarif tol bagi kendaraan yang melintas di ruas tersebut, kata Sekretaris Perusahaan PT.Jasa Marga Persero Hengki Herwanto di Jakarta Senin (14/6). Menurutnya, pada saat uji coba, jalan tol ini setiap harinya dilalui 20.000 sampai dengan 30.000 kendaraan.

Sesuai dengan Kepmen ditetapkan bahwa tarif tol untuk Ruas Sadang-Cikamuning sebesar Rp 14.500, atau sekitar Rp 355/km. Sehingga, jika pemakai jalan yang masuk di Gerbang Tol Jatibening/Pondok Gede Timur dan keluar di Pasteur maka dikenakan tarif Rp 29.000 untuk kendaraan Golongan I (sedan, minibus atau bus/truk kecil). Tarif ini terdiri dari tarif tol dari Jatibening/Pondok Gede Timur-Sadang sebesar Rp 11.500, Sadang-Cikamuning Rp 14.500 dan Cikamuning-Pasteur Rp 3.000.

Direncanakan, tarif jalan tol Cipularang besok ditandai dengan lewatnya Presiden RI Megawati Soekarnoputri untuk mengambil tiket yang pertama di jalan tol Cipularang Tahap II  atau tepatnya di gerbang tol Padalarang Barat setelah sebelumnya melakukan pembayaran tol untuk ruas Pasteur-Padalarang Barat di Gerbang Tol Padalarang Barat. Selanjutnya Presiden akan melewati Jalan Tol Cipularang dan langsung kembali ke Jakarta.

Perhatikan Rambu-rambu
Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pemakai jalan yang melintas di Jalan Tol Cipularang, Jasa Marga sudah memasang berbagai rambu peringatan, larangan dan himbauan. Oleh karenanya, pemakai jalan tol diharapkan senantiasa memperhatikan rambu-rambu tersebut. Apalagi bagi yang baru pertama kali melintasi ruas tol ini.

Pemakai jalan perlu memahami pula adanya perbedaan ketinggian antara Cikampek dan Padalarang yang sangat signifikan. Ketinggian Cikampek hanya 60 meter dpl (di atas permukaan laut) sedang Padalarang sekitar 700 meter dpl. Perbedaan ketinggian sebesar 640 meter ini mengakibatkan jalan ke arah Bandung banyak tanjakannya dan ke arah Cikampek banyak turunannya. Dalam kondisi seperti ini tentunya sangat dibutuhkan konsentrasi dan disiplin pengemudi. Kelengahan sekejap dapat berakibat fatal.

Oleh karenanya, pada ruas antara Jatiluhur sampai Bandung, telah dipasang rambu batas kecepatan maksimal yaitu 80 km/jam. Sedangkan dari Jakarta sampai Jatiluhur batas kecepatan maksimal adalah 100 km/jam. Jika pemakai jalan mematuhi batas kecepatan maksimal ini, kemungkinan besar laju kendaraan akan tetap stabil ketika melintasi daerah ini. Perlu diketahui pula bahwa batas kecepatan minimum adalah 60 km/jam.

Selain itu, Jasa Marga juga sudah mempersiapkan petugasnya untuk memberikan pelayanan maksimal di ruas tol ini. Selain dibekali dengan ketrampilan dan pengetahuan sebagaimana petugas di ruas tol lainnya, petugas pelayanan lalu lintas (patroli, rescue, dan ambulance) di ruas tol Cipularang ini juga dibekali ketrampilan SAR. Dengan ketrampilan ini, mereka mampu menangani kecelakaan dan terampil dalam mengevakuasi korban yang jatuh ke jurang ataupun ke sungai. Sebab, di ruas tol ini banyak terdapat jurang yang cukup dalam dan juga jembatan setinggi 60 meter dengan panjang 520 meter (Jembatan Cikubang).

Jakarta-Bandung 1,5 Jam
Manfaat jalan tol ini sudah dirasakan masyarakat sejak dilakukan uji coba (gratis) mulai tanggal 27 April 2004 lalu. Waktu tempuh Jakarta-Bandung yang sebelumnya antara 3 s.d. 4 jam, bahkan lebih pada saat akhir pekan, maka dengan melalui jalan tol ini cukup 1,5 jam saja.
Dengan semakin singkatnya waktu tempuh, maka jarak Jakarta-Bandung sudah tidak terasa jauh lagi. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi para pelaku bisnis, dan akan meningkatkan roda perekonomian daerah yang dilaluinya, seperti Cikampek, Purwakarta, Plered, Cikalong Wetan atau Padalarang. Dampak positif juga akan dirasakan wilayah yang diuntungkan dengan adanya ruas tol ini, seperti Tasikmalaya, Garut atau Ciamis. Sebab, daerah yang dikenal banyak sentra industri kecil ini sekarang sudah memililiki akses yang cepat untuk membawa hasil kerajinannya ke Jakarta dan sekitarnya.

Dengan selesainya Jalan Tol Cipularang Tahap II ini, maka yang diuntungkan bukan saja masyarakat Jakarta, Bandung dan sekitarnya, tapi juga masyarakat Banten (Merak, Cilegon, Serang dan sekitarnya) ikut merasakan manfaatnya. Sebab, dengan adanya jalan tol ini, maka pemakai jalan tol dari Merak kini bisa langsung ke Cileunyi, tanpa perlu keluar dari jalan tol. (ipul)
Pusdatin
14062004